Andi Soraya Bakal Menghuni Rutan Pondok
Ditambahkannya, sebelum semuanya jelas, pihak penyidik
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Pasha Ungu terhadap mantan istrinya Okie Agustina berakhir tuntutan selama 1,6 tahun. Sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri Bogor, Selasa (09/02/10).
Lelaki bernama lengkap Sigit Purnomo itu nampak pasrah dengan tuntutan tersebut. Menurutnya, jika memang itu yang terbaik dan sudah terbukti, dirinya siap menerima hukuman.
“Mau bagaimana lagi. Saya bingung dengan tuntutan itu.Tapi saya pasrah dan akan belum menyiapkan langkah selanjutnya,” terangnya di PN Bogor, Selasa (09/02/10). Walau Pasha mengaku pasrah dengan tuntutan itu, namun Rahayu selaku pengacara Pasha akan terus melakukan pembelaan dan banding terhadap tuntutan itu. Rahayu mengaku sudah mempersiapkan pembelaan yang akan kembali digelar di PN Bogor pada 19 Februari mendatang.
teks :ridho
foto : bayu
Your Turn